Kamis, 09 Mei 2013

PEMILIHAN BUKU TEKS




A.    Pendahuluan
            Kegiatan memilih buku teks pelajaran merupakan salah satu tugas pendidik. Pilihan ini selanjutnya diusulkan kepada kepala sekolah untuk ditetapkan penggunaannya di satuan pendidikan tempat ia bekerja. Kekuatan penetapan ini paling singkat untuk kurun waktu lima tahun. Penetapan buku teks ini perlu diketahui oleh peserta didik agar ia dan orangtua atau wali siswa yang ingin memilikinya dapat mencari buku tersebut di toko buku. Penetapan itu dapat dimanfaatkan pula jika ada pihak lain yang bermaksud baik untuk membantu penyediaan buku teks di perpustakaan sekolah. 

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 43 mensyaratkan bahwa ”Jumlah buku teks pelajaran di perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk masing-masing mata pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan untuk setiap peserta didik” (Pusat Data dan Informasi Balibang Depdiknas, 2005). Hal ini berarti bahwa kepemilikan buku teks pelajaran harus mencapai rasio 1:1, atau satu buku teks pelajaran diperuntukkan bagi seorang peserta didik. Namun demikian, buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah harus memiliki kebenaran isi, penyajian yang sistematis, penggunaan bahasa dan keterbacaan yang baik, dan grafika yang fungsional. Kelayakan ini ditentukan oleh penilaian yang dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2007 telah menetapkan buku teks pelajaran yang memenuhi standar kelayakan. Pada tahun 2008 BSNP menilai buku teks pelajaran yang memiliki kelayakan atau memenuhi standar nasional.

A.    Pengertian Buku Teks
Buku teks merupakan salah satu jenis buku pendidikan. Menurut Muslich, buku teks adalah buku yang berisi uraian bahan tentang mata pelajaran atau bidang studi tertentu, yang disusun secara sistematis dan telah diseleksi berdasarkan tujuan tertentu, orientasi pembelajaran, dan perkembangan siswa, untuk diasimilasikan.
Pendapat senada juga disampaikan oleh Loveridge sebagai berikut. “Buku teks adalah buku sekolah yang memuat bahan yang telah diseleksi mengenai bidang studi tertentu, dalam bentuk tertulis yang memenuhi syarat tertentu dalam kegiatan belajar mengajar, disusun secara sistematis untuk diasimilasikan”
Chambliss dan Calfee (1998) menjelaskannya secara lebih rinci. Buku teks adalah alat bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk memahami dunia (di luar dirinya). Buku teks memiliki kekuatan yang luar biasa besar terhadap perubahan otak siswa. Buku teks dapat mempengaruhi pengetahuan anak dan nilai-nilai tertentu.
Sementara itu Direktorat Pendidikan Menengah Umum (2004: 3) menyebutkan bahwa buku teks atau buku pelajaran adalah sekumpulan tulisan yang dibuat secara sistematis berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu, yang disiapkan oleh pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku. Substansi yang ada dalam buku diturunkan dari kompetensi yang harus dikuasai oleh pembacanya.
Menurut Tarigan (1986) menyimpulkan beberapa hal mengenai buku pelajaran adalah sebagai berikut: a) Buku teks itu selalu buku pelajaran yang ditujukan bagi siswa pada jenjang pendidikan tertentu, b) Buku teks itu selalu berkaitan dengan bidang studi tertentu, c) Buku teks itu selalu buku yang standar, d) Buku itu biasanya disusun dan ditulis oleh para pakar (ahli, ekspert) di bidangnya masing-masing, e) Buku teks itu ditulis untuk tujuan instruksional tertentu, f) Buku teks juga biasanya dilengkapi dengan sarana pengajaran, g) Buku teks itu biasanya ditulis untuk jenjang pendidikan tertentu, h) Buku teks itu selalu ditulis untuk menunjang sesuatu progaram pengajaran.  
Buku teks adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk menunjang program pembelajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
B.     Memilih Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran yang dinyatakan memiliki kelayakan pakai bagi satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh peraturan menteri. Penetapan ini didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dari hal ini maka akan terdapat sejumlah buku-buku teks yang dinyatakan layak pakai di sekolah untuk semua mata pelajaran pada suatu satuan pendidikan. Setiap sekolah harus menetapkan buku teks yang akan digunakan untuk kurun waktu lima tahun berdasarkan pemilihan yang dilakukan melalui rapat pendidik.

Sejalan dengan hal ini, untuk memilih buku teks yang akan ditetapkan penggunaannya pada suatu satuan pendidikan diperlukan prosedur pemilihan. Salah satu prosedur yang dapat dipilih adalah melalui pertimbangan yang dilakukan oleh para pendidik. Aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan adalah kesesuaian materi, penyajian materi, penggunaan bahasa dan keterbacaannya, kualitas latihan dan soal yang disajikan, serta aksesibilitas terhadap buku teks.
 Secara rinci setiap aspek tersebut diuraikan berikut ini:

1.      Kesesuaian Materi
Kesesuaian materi yang terdapat dalam buku teks pelajaran berstandar yang akan dipilih melalui rapat pendidik (rapat guru) dapat dilakukan dengan menggunakan pertimbangan hal-hal sebagai berikut:
a)      Tujuan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik serta visi dan misi sekolah; 
b)      Materi yang dikembangkan memiliki kekuatan bagi proses pembelajaran;
c)      Materi memiliki kesejalanan dengan konsep ilmu pendidikan;
d)     Materi akurat, mutakhir, dan sesuai dengan konteks dan kemampuan berpikir peserta didik;
e)      Materi dibahas secara mendalam sesuai dengan keperluan pembelajaran;

2.      Penyajian Materi
Penyajian buku teks merupakan aspek penting untuk dipertimbangkan oleh pendidik
dalam memilih buku teks pelajaran berstandar nasional. Aspek-aspek yang perlu mendapat pertimbangan adalah:
a)        Penyajian peta konsep dan tujuan belajar mudah dipahami oleh peserta didik
b)        Urutan materi dan hubungan antar-materi disajikan sistematis dan logis
c)        Penyajian materi dan ilustrasi/gambar memotivasi peserta didik untuk belajar
d)       Materi disajikan mendorong umpan balik dan refleksi diri peserta didik
e)        Anatomi buku disajikan dengan model yang mudah dipahami peserta didik

3.      Bahasa, Keterbacaan, dan Grafika
Aspek lain yang sangat penting bagi buku teks adalah bahasa yang digunakan. Selain itu aspek keterbacaan (readability) sangat menentukan keterpahaman dan kemenarikan buku teks. Aspek lainnya adalah grafika yang turut pula menentukan kualitas suatu buku teks. Oleh karena itu, dalam memilih buku perlu mempertimbangkan aspek-aspek berikut:
a)        Ketepatan dalam menggunakan pilihan kata dan gaya bahasa
b)        Kalimat yang digunakan pada umumnya mudah dipahami
c)        Paragraf yang disajikan tidak membingungkan
d)       Memiliki keterbacaan yang sesuai dengan usia baca dari peserta didik
e)        Penggunaan tata letak dan tipografi buku dapat meningkatkan pemahaman peserta didik. 
4.      Latihan dan Soal
Salah satu ciri yang membedakan buku teks dengan jenis buku lain adalah ketersediaan latihan dan soal. Oleh karena itu dalam memilih buku teks perlu mempertimbangkan aspek ini. Adapun hal-hal yang perlu mendapat pertimbangan adalah:
a)        Latihan dan soal yang dikembangkan berkualitas dan fungsional
b)        Latihan-latihan sesuai dengan kompetensi dasar yang dibelajarkan
c)        Soal yang digunakan mengukur kemampuan peserta didik secara komprehensif.

5.      Aksesibilitas Terhadap Buku Teks
  Aspek lain yang juga sangat penting dalam memilih buku teks adalah aksesibilitas terhadap buku teks tersebut. Sekalipun aspek-aspek lain telah mendapat pertimbangan, jika aspek ini terabaikan tentu saja masih sangat sulit memiliki buku teks yang telah terpilih itu. Oleh karena itu, dalam memilih buku teks pelajaran perlu mendapat pertimbangan hal-hal berikut:
a)      Buku teks tersebut mudah diperoleh
b)      Harga buku teks terjangkau oleh ketersediaan anggaran atau peserta didik


C.    Kriteria Buku Teks yang Baik
Marakanya buku teks yang beredar di sekolah maupun di pasaran seorang guru harus mampu memilih buku teks yang baik dan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Buku teks yang baik adalah buku teks yang berkualitas atau bermutu. Menurut Geene dan Pety ( Tarigan, 1986: 21) menyodorkan sepuluh kategori yang harus dipenuhi buku teks yang berkualitas. Sepuluh kategori tersebut sebagai berikut :
a)      Buku teks haruslah menarik minat siswa yang mempergunakannya.
b)      Buku teks haruslah mampu memberikan motivasi kepada para siswa yang memakainya.
c)      Buku teks haruslah memuat ilustrasi yang menarik siswa yang memanfaatkannya.
d)     Buku teks seyogyanya mempertimbangkan aspek-aspek linguistik sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
e)      Isi buku teks haruslah berhubungan erat dengan pelajaran-pelajaran lainnya, lebih baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan terencana sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
f)       Buku teks haruslah dapat menstimuli, merangsang aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunaknnya.
g)      Buku teks haruslah dengan sadar dan tegas menghindar dari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak embuat bingung siswa yang memakainya.
h)      Buku teks haruslah mempunyai sudut pandang atau ”point of view” yang jelas dan tegas sehingga ada akhirnya juga menjadi sudut pandang para pemakainya yang setia.
i)        Buku teks haruslah mamu memberi pemantapan, penekanan pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
j)        Buku teks haruslah dapat menghargai perbedaan-perbedaan pribadi para pemakainya.
Lebih lanjut Tarigan (1986:22) menyebutkan ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku teks, yaitu (1) memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran, (2) kejelasan konsep, (3) relevan dengan kurikulum yang berlaku, (4) sesuai dengan minat siswa, (5) menumbuhkan motivasi belajar, (6) merangsang, menantang, dan menggairahkan aktivitas siswa, (7) ilustrasi tepat dan menarik, (8) mudah dipahami siswa, yaitu bahasa yang digunakan memiliki karakter yang sesuai enan tingkat  perkembangan bahasa siswa, kalimat-kalimatnya efektif, terhindar dari makna ganda, sederhana, sopan dan menarik, (9) dapat menunjang mata pelajaran lain, (10) menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi, sosial dan budaya, (11) memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di masyarakat.
Menurut PP No.19/2005, buku teks yang baik memiliki empat komponen yaitu komponen kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan, beserta penjelasannya, sebagaimana diuraikan berikut.
Sebuah buku teks pelajaran yang baik adalah buku yang:
a)      Minimal mengacu pada sasaran yang akan dicapai peserta didik, dalam
hal ini adalah standar kompetensi (SK dan KD). Dengan perkataan lain,
sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen kelayakan isi.
b)       Berisi informasi, pesan, dan pengetahuan yang dituangkan dalam bentuk
tertulis yang dapat dikomunikasikan kepada pembaca (khususnya guru
dan peserta didik) secara logis, mudah diterima sesuai dengan tahapan
perkembangan kognitif pembaca. Untuk itu,  bahasa yang digunakan harus
mengacu pada kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Artinya, sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen
kebahasaannya.
c)      Berisi konsep-konsep disajikan secara menarik, interaktif dan mampu
mendorong terjadinya proses berpikir kritis, kreatif, inovatif dan kedalaman berpikir, serta metakognisi dan evaluasi diri. Dengan demikian sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen penyajian, yang berisi teknik penyajian, pendukung penyajian materi, penyajiannya mendukung pembelajaran.

d)     Secara fisik tersaji dalam wujud tampilan yang menarik dan menggambarkan ciri khas buku pelajaran, kemudahan untuk dibaca dan digunakan, serta kualitas fisik buku. Dengan perkataan lain buku teks pelajaran harus memenuhi syarat kegrafikaan.  

D.    Fungsi dan peranan buku teks
1.      Peranan buku teks
a)      Mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan modern mengenai penagjaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan pengajaran yang disajikan.
b)      Menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa, sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana keterampilan-keterampilan ekspresional diperoleh di bawah kondisi-kondisi yang menyerupai kehidupan yang sebenarnya.
c)      Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan bertahap mengenai keterampila-keterampilan ekspresional yang mengemban masalah pokok dalam komunikasi.
d)      metode da sarana penyajian bahan dalam buku teks harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya harus menarik, menantang, merangsang, bervariasi sehingga siswa benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut,
e)      Menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) awal yang perlu dan juga sebagai penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis.
f)       Di sampin sebagai sumber bahan buku teks juga berperan sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat guna (green dan petty dalam tarigan 1986)

2.      Fungsi buku teks bagi guru 
Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di dalam atau diluar sekolah (Krisanjaya 1997:85).

3.      Fungsi buku teks bagi siswa
Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi (Krisanjaya 1997:86).

LANGKAH-LANGKAH MEMILIH SUMBER DAN MATERI BAHAN AJAR





A.    Pendahuluan
            Dalam proses pemilihan sumber belajar yang efektif dan efisien, isi dan tujuan pembelajaran haruslah sesuai dengan karakteristik sumber belajar tertentu. Untuk memilih berbagai jenis atau komponen sumber belajar seperti yang dikemukakan Anderson (1987:27) dan AECT (1986:2 dan 73), yaitu ada 6 jenis sumber belajar, dapat juga digunakan sebagai langkah-langkahpemilihan secara menyeluruh, yaitu :
1.    Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan penggunaan sumber belajar secara jelas. Dalam contoh ini, tujuan pembelajaran yang ingin dicapai adalah “pebelajar dapat memahami isi pesan yang tersurat dalam bahan bacaan media surat kabar melalui proses pembelajaran membaca pemahaman.
2.    Menentukan isi pesan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan. Dalam contoh ini, isi pesan yang diperlukan disesuaikan dengan GBPP SD 1993/1994 Kelas IV cawu I, yaitu ada enam tema yang meliputi: kegiatan, peristiwa, kesenian, transportasi, olahraga, dan pertanian.
3.    Mencari bahan pembelajaran (materials) yang memuat isi pesan. Dalam contoh ini bahan pembelajaran yang dipergunakan adalah memanfaatkan surat kabar terbitan kota di Surabaya yaitu Jawa Pos, Surabaya Post dan Surya.
4.    Menentukan apakah perlu menggunakan sumber belajar orang, seperti guru, pakar bidang ilmu, tokoh masyarakat dan sebagainya. Dalam contoh ini: misalnya hanya memanfaatkan guru kelas di sekolah yang ada.
5.    Menentukan apakah perlu menggunakan peralatan untuk mentransmisikan isi pesan. Dalam contoh ini: misalnya; cukup menggandakan bahan bacaan tersebut dengan cara memphotocopy sesuai dengan jumlah pebelajar yang ada atau kebutuhan yang diperlukan.
6.    Memilih peralatan yang sesuai dengan kebutuhan untuk menstranmisikan isi pesan. Dalam contoh ini, peralatan lain yang diperlukan adalah sebuah daftar padanan kata-kata yang dianggap asing bagi pebelajar (semacam kamus). Daftar ini disiapkan oleh guru dengan mendasarkan isi pesan yang tertuang dalam bahan bacaan.
7.    Menentukan teknik penyajian pesan. Dalam contoh ini: misalnya, teknik pembelajaran yang digunakan adalah ceramah, tugas, dan tanya jawab.
8.    Menentukan latar (setting) lingkungan tempat berlangsung kegiatan penggunaan sumber belajar. Dalam contoh ini, latar yang dipergunakan adalah ruang kelas dengan pendekatan pembelajaran klasikal.
9.    Menggunakan semua sumber belajar yang telah dipilih atau ditentukan dengan efektif efisien. Dalam contoh ini, proses pembelajaran dilaksanakan dengan kesepakatan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu enam kali pertemuan untuk proses pembelajaran, sesuai dengan jumlah tema selama satu catur wulan ditambah dengan satu kali pertemuan untuk pelaksanaan pra tes.
10.     Mengadakan penilaian sumber belajar. Dalam contoh ini: sumber belajar sebelum diterapkan pada subyek pembelajaran yang sesungguhnya diadakan terlebih dahulu uji coba pada subyek yang bukan sasaran pembelajaran.

B.     Pengertian bahan ajar
Bahan ajar atau materi pembelajaran(instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis-jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai.
Termasuk jenis materi fakta adalah nama-nama obyek, peristiwa sejarah, lambang, nama tempat, nama orang, dsb. (Ibu kota Negara RI adalah Jakart; Negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945). Termasuk materi konsep adalah pengertian, definisi, ciri khusus, komponen atau bagian suatu obyek (Contoh kursi adalah tempat duduk berkaki empat, ada sandaran dan lengan-lengannya).
Termasuk materi prinsip adalah dalil, rumus, adagium, postulat, teorema, atau hubungan antar konsep yang menggambarkan “jika..maka….”, misalnya “Jika logam dipanasi maka akan memuai”, rumus menghitung luas bujur sangkar adalah sisi kali sisi.
Materi jenis prosedur adalah materi yang berkenaan dengan langkah-langkah secara sistematis atau berurutan dalam mengerjakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah mengoperasikan peralatan mikroskup, cara menyetel televisi. Materi jenis sikap (afektif) adalah materi yang berkenaan dengan sikap atau nilai, misalnya nilai kejujuran, kasih sayang, tolong-menolong, semangat dan minat belajar, semangat bekerja, dsb.
Untuk membantu memudahkan memahami keempat jenis materi pembelajaran aspek kognitif tersebut, perhatikan tabel di bawah ini.
Ditinjau dari pihak guru, materi pembelajaran itu harus diajarkan atau disampaikan dalam kegiatan pembelajran. Ditinjau dari pihak siswa bahan ajar itu harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasar indikator pencapaian belajar.

C.    Prinsip-prinsip pemilihan bahan ajar
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam penyusunan bahan ajar atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip dalam pemilihan materi pembelajaran meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
1.      Prinsip relevansi artinya keterkaitan.
Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebagai misal, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta atau ghbahan hafalan.

2.      Prinsip konsistensi artinya keajegan.
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi empat macam. Misalnya kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa  adalah pengoperasian bilangan yang meliputi penambahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian, maka materi yang diajarkan juga harus meliputi teknik penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.

3.      Prinsip kecukupan
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

D.     Langkah-langkah pemilihan bahan ajar
            Sebelum melaksanakan pemilihan bahan ajar, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan bahan ajar. Kriteria pokok pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi atau bahan ajar yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan bahan ajar haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
                Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah kita pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar. Secara garis besar langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi pertama-tama mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pemilihan bahan ajar. Langkah berikutnya adalah mengidentifikasi jenis-jenis materi bahan ajar. Langkah ketiga memilih bahan ajar  yang sesuai atau relevan  dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi. Terakhir adalah memilih sumber bahan ajar.

Secara lengkap, langkah-langkah pemilihan bahan ajar dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
a)      Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran.  Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau bahan ajar yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.
2.      Identifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur (Reigeluth, 1987).
a)      Materi jenis fakta adalah materi  berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya.
b)      Materi konsep berupa pengertian, definisi, hakekat, inti isi.
c)       Materi jenis prinsip berupa dalil, rumus, postulat adagium, paradigma, teorema.
d)     Materi jenis prosedur berupa langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut, misalnya langkah-langkah menelpon, cara-cara pembuatan telur asin atau cara-cara pembuatan bel listrik.
e)      Materi pembelajaran aspek afektif meliputi: pemberian respon, penerimaan (apresisasi), internalisasi, dan penilaian.
f)       Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari gerakan awal, semi rutin, dan rutin.


3.       Memilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi dan  kompetensi dasar
Pilih jenis materi yang sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan. Perhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi.
Berpijak dari aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah diidentifikasi, langkah selanjutnya adalah memilih jenis materi yang sesuai dengan aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar tersebut. Materi yang akan diajarkan  perlu diidentifikasi  apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada  satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Setelah jenis materi pembelajaran teridentifikasi, langkah berikutnya adalah memilih jenis materi tersebut yang sesuai dengan standar kompetensi atau kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya. Sebab, setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian  yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran:
a)      Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa mengingat nama suatu objek, simbul atau suatu peristiwa? Kalau jawabannya “ya” maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah “fakta”.
Contoh:
Nama-nama ibu kota kabupaten, peristiwa sejarah, nama-nama organ tubuh manusia.
b)        Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa kemampuan untuk menyatakan suatu definisi, menuliskan ciri khas sesuatu, mengklasifikasikan atau mengelompokkan beberapa contoh objek sesuai dengan suatu definisi ? Kalau  jawabannya “ya” berarti materi yang harus diajarkan adalah “konsep”.
Contoh :
Seorang guru menunjukkan beberapa tumbuh-tumbuhan kemudian siswa diminta untuk mengklasifikasikan atau mengelompokkan mana yang termasuk tumbuhan berakar serabut dan mana yang berakar tunggang.
c)         Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menjelaskan atau melakukan langkah-langkah atau prosedur secara urut atau membuat sesuatu ? Bila “ya” maka materi yang harus diajarkan adalah “prosedur”.
Contoh :
Langkah-langkah mengatasi permasalahan dalam mewujudkan masyarakat demokrasi; langkah-langkah cara membuat magnit buatan; cara-cara membuat sabun mandi, cara membaca sanjak, cara mengoperasikan komputer, dsb.
d)       Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa menentukan hubungan antara beberapa konsep, atau menerapkan hubungan antara berbagai macam konsep ? Bila jawabannya  “ya”, berarti materi pembelajaran yang harus diajarkan termasuk dalam kategori “prinsip”.
        Contoh :
Hubungan hubungan antara penawaran dan permintaan suatu barang dalam lalu lintas ekonomi. Jika permintaan naik sedangkan penawaran tetap, maka harga akan naik. Cara menghitung luas persegi panjang. Rumus luas persegi panjang adalah panjang dikalikan lebar.
e)         Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa memilih berbuat atau tidak berbuat berdasar pertimbangan baik buruk, suka tidak suka, indah tidak indah? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan berupa aspek afektif, sikap, atau nilai.
Contoh:
Ali memilih mentaati rambu-rambu lalulintas meskpipun terlambat masuk sekolah setelah di sekolah diajarkan pentingnya mentaati peraturan lalulintas.
 Apakah kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa berupa melakukan perbuatan secara fisik? Jika jawabannya “Ya”, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah aspek motorik.
Contoh:
Dalam pelajaran lompat tinggi, siswa diharapkan mampu melompati mistar 125 centimeter. Materi pembelajaran yang harus diajarkan adalah teknik lompat tinggi.

4.       Memilih sumber bahan ajar
        Setelah jenias materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber bahan ajar. Materi pembelajaran atau bahan ajar dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dsb.

E.     Prinsip Pemilihan Materi Ajar

Pemilihan bahan ajar perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.        Relevansi
Relevansi bermakna bahwa materi yang disampaikan relevan dengan standard kompetensi dasar sebagai pengejawantahan kurikulum. Pada kompetensi dasar tersirat konsep yang harus diajarkan dan karakteristik konsepnya. Jika konsep merujuk pada jenis konsep tentu diperlukan strategi pengajaran spesifik sebaiknya siswa diberikan fakta-fakta konkrit kemudian sisiwa dapat membantu inferensi dari interaksi fakta-fakta yang dikemukakan oleh guru.

2.       Konsistensi/Keajegan
Materi pelajaran harus memiliki keajegan hal ini dikaitkan dengan prinsip bahwa materi yang diajarkan sesuai dengan keluasan kompetensi dasarnya. Jika pada kompetensi dasar tercantum kalimat "Memahami struktur atom sifat-sifat periodik unsur dan ikatan kimia" maka materi yang diajarkan harus meliputi struktur atom, sifat-sifat periodik unsur dan ikatan kimia.

3.       Kecukupan
Prinsip kecukupan bearti bahwa materi yang diajarkan tidak boleh terlalu dalam ataupun terlalu sedikit. Materi ajar yang disampaikan harus cukup memadai untuk membantu siswa mencapai kompetensi dasarnya.


F.      Langkah Pemilihan Materi Ajar

Kriteria pokok pemilihan materi pembelajaran adalah standar kompetensi dan kompetensi dasar. Setelah diketahui kriteria pemilihan bahan ajar, sampailah pada langkah-langkah pemilihan bahan ajar meliputi:
1.      Identifikansi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar memiliki aspek yang berbeda baik materi ajar, maupun strategi pengajarannya. Jenis materi fakta tentu menghendaki referensi yang lengkap seperti ensiklopedi dan rumus-rumus secara akurat. Materi bersifat fakta pun dengan segera akan menuntut cara mengajar yag spesifik misalnya dengan memberikan cara menghafalkan unsur kimia dengan jembatan keledai.

2.       Identifikasi jenis-jenis materi bahan ajar.
Jenis materi diketahui bervariasi seperti materi bersifat fakta, konsep, prinsip, prosedur. Selain itu terdapat jenis materi yang menekankan pada ranah afektif, psikomotor. Pada pembelajaran sains materi yang bersifat prinsip dan prosedural akan memilih strategi pengajaran praktikum. Berbagai jenis praktikum memiliki variasinya. Prkatikum yang bersifat guided dan free discovery/inquiry menghendaki variasi referensi yang harus diperoleh siswa baik melalui internet, perpustakaan, maupun wawancara pakar. Materi yang bersifat afektif seperti pemberian respon, penerimaan (apresiasi), internalisasi, dan penilaian. Materi pembelajaran aspek motorik terdiri dari keterampilan siswa dalam menggunakan mikroskop dan melakukan titrasi zat.

3.      Memilih bahan ajar yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Bahan ajar mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasarnya. Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik.

4.       Memilih sumber bahan ajar.
Sumber bahan ajar dapat diperoleh melalui internet, buku, wawancara pakar, ensiklopedi, kliping koran atau majalah yang tepat.