A.
Pendahuluan
Kegiatan memilih buku teks pelajaran merupakan salah satu tugas pendidik. Pilihan ini selanjutnya diusulkan kepada kepala sekolah untuk ditetapkan penggunaannya di satuan pendidikan tempat ia bekerja. Kekuatan penetapan ini paling singkat untuk kurun waktu lima tahun. Penetapan buku teks ini perlu diketahui oleh peserta didik agar ia dan orangtua atau wali siswa yang ingin memilikinya dapat mencari buku tersebut di toko buku. Penetapan itu dapat dimanfaatkan pula jika ada pihak lain yang bermaksud baik untuk membantu penyediaan buku teks di perpustakaan sekolah.
Kegiatan memilih buku teks pelajaran merupakan salah satu tugas pendidik. Pilihan ini selanjutnya diusulkan kepada kepala sekolah untuk ditetapkan penggunaannya di satuan pendidikan tempat ia bekerja. Kekuatan penetapan ini paling singkat untuk kurun waktu lima tahun. Penetapan buku teks ini perlu diketahui oleh peserta didik agar ia dan orangtua atau wali siswa yang ingin memilikinya dapat mencari buku tersebut di toko buku. Penetapan itu dapat dimanfaatkan pula jika ada pihak lain yang bermaksud baik untuk membantu penyediaan buku teks di perpustakaan sekolah.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan Pasal 43 mensyaratkan bahwa ”Jumlah buku teks pelajaran di
perpustakaan dinyatakan dalam rasio minimal jumlah buku teks pelajaran untuk
masing-masing mata pelajaran di perpustakaan satuan pendidikan untuk setiap
peserta didik” (Pusat Data dan Informasi Balibang Depdiknas, 2005). Hal ini
berarti bahwa kepemilikan buku teks pelajaran harus mencapai rasio 1:1, atau
satu buku teks pelajaran diperuntukkan bagi seorang peserta didik. Namun
demikian, buku teks pelajaran yang digunakan di sekolah-sekolah harus memiliki
kebenaran isi, penyajian yang sistematis, penggunaan bahasa dan keterbacaan yang
baik, dan grafika yang fungsional. Kelayakan ini ditentukan oleh penilaian yang
dilakukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan ditetapkan berdasarkan
Peraturan Menteri. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2007
telah menetapkan buku teks pelajaran yang memenuhi standar kelayakan. Pada
tahun 2008 BSNP menilai buku teks pelajaran yang memiliki kelayakan atau
memenuhi standar nasional.
A. Pengertian Buku Teks
Buku teks merupakan salah satu jenis buku pendidikan. Menurut Muslich, buku
teks adalah buku yang berisi uraian bahan tentang mata pelajaran atau bidang
studi tertentu, yang disusun secara sistematis dan telah diseleksi berdasarkan
tujuan tertentu, orientasi pembelajaran, dan perkembangan siswa, untuk
diasimilasikan.
Pendapat
senada juga disampaikan oleh Loveridge sebagai berikut. “Buku teks adalah buku
sekolah yang memuat bahan yang telah diseleksi mengenai bidang studi tertentu,
dalam bentuk tertulis yang memenuhi syarat tertentu dalam kegiatan belajar
mengajar, disusun secara sistematis untuk diasimilasikan”
Chambliss
dan Calfee (1998) menjelaskannya secara lebih rinci. Buku teks adalah alat
bantu siswa untuk memahami dan belajar dari hal-hal yang dibaca dan untuk
memahami dunia (di luar dirinya). Buku teks memiliki kekuatan yang luar biasa
besar terhadap perubahan otak siswa. Buku teks dapat mempengaruhi pengetahuan
anak dan nilai-nilai tertentu.
Sementara
itu Direktorat Pendidikan Menengah Umum (2004: 3) menyebutkan bahwa buku teks
atau buku pelajaran adalah sekumpulan tulisan yang dibuat secara sistematis
berisi tentang suatu materi pelajaran tertentu, yang disiapkan oleh
pengarangnya dengan menggunakan acuan kurikulum yang berlaku. Substansi yang
ada dalam buku diturunkan dari kompetensi yang harus dikuasai oleh pembacanya.
Menurut
Tarigan (1986) menyimpulkan beberapa hal mengenai buku pelajaran adalah sebagai
berikut: a) Buku teks itu selalu buku pelajaran yang ditujukan bagi siswa pada
jenjang pendidikan tertentu, b) Buku teks itu selalu berkaitan dengan bidang
studi tertentu, c) Buku teks itu selalu buku yang standar, d) Buku itu biasanya
disusun dan ditulis oleh para pakar (ahli, ekspert) di bidangnya
masing-masing, e) Buku teks itu ditulis untuk tujuan instruksional tertentu, f)
Buku teks juga biasanya dilengkapi dengan sarana pengajaran, g) Buku teks itu
biasanya ditulis untuk jenjang pendidikan tertentu, h) Buku teks itu selalu
ditulis untuk menunjang sesuatu progaram pengajaran.
Buku teks
adalah buku pelajaran yang disusun oleh para ahli atau pakar dalam bidangnya untuk
menunjang program pembelajaran yang telah digariskan oleh pemerintah.
B. Memilih Buku Teks Pelajaran
Buku teks pelajaran yang dinyatakan memiliki kelayakan
pakai bagi satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh peraturan
menteri. Penetapan ini didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan oleh
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Dari hal ini maka akan terdapat
sejumlah buku-buku teks yang dinyatakan layak pakai di sekolah untuk semua mata
pelajaran pada suatu satuan pendidikan. Setiap sekolah harus menetapkan buku
teks yang akan digunakan untuk kurun waktu lima tahun berdasarkan pemilihan yang
dilakukan melalui rapat pendidik.
Sejalan dengan hal ini, untuk memilih buku teks yang akan ditetapkan penggunaannya pada suatu satuan pendidikan diperlukan prosedur pemilihan. Salah satu prosedur yang dapat dipilih adalah melalui pertimbangan yang dilakukan oleh para pendidik. Aspek-aspek yang perlu dipertimbangkan adalah kesesuaian materi, penyajian materi, penggunaan bahasa dan keterbacaannya, kualitas latihan dan soal yang disajikan, serta aksesibilitas terhadap buku teks.
Secara rinci setiap aspek tersebut
diuraikan berikut ini:
1.
Kesesuaian Materi
Kesesuaian materi yang terdapat dalam buku
teks pelajaran berstandar yang akan dipilih melalui rapat pendidik (rapat guru)
dapat dilakukan dengan menggunakan pertimbangan hal-hal sebagai berikut:
a)
Tujuan pembelajaran sesuai dengan kondisi
peserta didik serta visi dan misi sekolah;
b)
Materi yang dikembangkan memiliki kekuatan
bagi proses pembelajaran;
c)
Materi memiliki kesejalanan dengan konsep
ilmu pendidikan;
d)
Materi akurat, mutakhir, dan sesuai dengan
konteks dan kemampuan berpikir peserta didik;
e)
Materi dibahas secara mendalam sesuai dengan
keperluan pembelajaran;
2.
Penyajian Materi
Penyajian buku teks
merupakan aspek penting untuk dipertimbangkan oleh pendidik
dalam memilih buku teks pelajaran
berstandar nasional. Aspek-aspek yang perlu mendapat pertimbangan adalah:
a)
Penyajian peta konsep dan tujuan belajar
mudah dipahami oleh peserta didik
b)
Urutan materi dan hubungan antar-materi
disajikan sistematis dan logis
c)
Penyajian materi dan ilustrasi/gambar
memotivasi peserta didik untuk belajar
d)
Materi disajikan mendorong umpan balik dan
refleksi diri peserta didik
e)
Anatomi buku disajikan dengan model yang
mudah dipahami peserta didik
3.
Bahasa, Keterbacaan, dan Grafika
Aspek lain yang sangat penting
bagi buku teks adalah bahasa yang digunakan. Selain itu aspek keterbacaan
(readability) sangat menentukan keterpahaman dan kemenarikan buku teks. Aspek
lainnya adalah grafika yang turut pula menentukan kualitas suatu buku teks.
Oleh karena itu, dalam memilih buku perlu mempertimbangkan aspek-aspek berikut:
a)
Ketepatan dalam menggunakan pilihan kata
dan gaya bahasa
b)
Kalimat yang digunakan pada umumnya mudah
dipahami
c)
Paragraf yang disajikan tidak
membingungkan
d)
Memiliki keterbacaan yang sesuai dengan
usia baca dari peserta didik
e)
Penggunaan tata letak dan tipografi buku
dapat meningkatkan pemahaman peserta didik.
4.
Latihan dan Soal
Salah satu ciri yang
membedakan buku teks dengan jenis buku lain adalah ketersediaan latihan dan
soal. Oleh karena itu dalam memilih buku teks perlu mempertimbangkan aspek ini.
Adapun hal-hal yang perlu mendapat pertimbangan adalah:
a)
Latihan dan soal yang dikembangkan
berkualitas dan fungsional
b)
Latihan-latihan sesuai dengan kompetensi
dasar yang dibelajarkan
c)
Soal yang digunakan mengukur kemampuan
peserta didik secara komprehensif.
5.
Aksesibilitas Terhadap Buku Teks
Aspek lain yang juga sangat penting dalam
memilih buku teks adalah aksesibilitas terhadap buku teks tersebut. Sekalipun
aspek-aspek lain telah mendapat pertimbangan, jika aspek ini terabaikan tentu
saja masih sangat sulit memiliki buku teks yang telah terpilih itu. Oleh karena
itu, dalam memilih buku teks pelajaran perlu mendapat pertimbangan hal-hal
berikut:
a)
Buku teks tersebut mudah diperoleh
b)
Harga buku teks terjangkau oleh ketersediaan
anggaran atau peserta didik
C.
Kriteria Buku Teks
yang Baik
Marakanya buku
teks yang beredar di sekolah maupun di pasaran seorang guru harus mampu memilih
buku teks yang baik dan sesuai dengan tuntutan kurikulum. Buku teks yang baik
adalah buku teks yang berkualitas atau bermutu. Menurut Geene dan Pety (
Tarigan, 1986: 21) menyodorkan sepuluh kategori yang harus dipenuhi buku teks
yang berkualitas. Sepuluh kategori tersebut sebagai berikut :
a) Buku teks
haruslah menarik minat siswa yang mempergunakannya.
b) Buku teks
haruslah mampu memberikan motivasi kepada para siswa yang memakainya.
c)
Buku teks haruslah memuat ilustrasi yang menarik siswa
yang memanfaatkannya.
d)
Buku teks seyogyanya mempertimbangkan aspek-aspek
linguistik sehingga sesuai dengan kemampuan para siswa yang memakainya.
e)
Isi buku teks haruslah berhubungan erat dengan
pelajaran-pelajaran lainnya, lebih baik lagi kalau dapat menunjangnya dengan
terencana sehingga semuanya merupakan suatu kebulatan yang utuh dan terpadu.
f)
Buku teks haruslah dapat menstimuli, merangsang
aktivitas-aktivitas pribadi para siswa yang mempergunaknnya.
g)
Buku teks haruslah dengan sadar dan tegas menghindar
dari konsep-konsep yang samar-samar dan tidak biasa, agar tidak embuat bingung
siswa yang memakainya.
h)
Buku teks haruslah mempunyai sudut pandang atau ”point
of view” yang jelas dan tegas sehingga ada akhirnya juga menjadi sudut pandang
para pemakainya yang setia.
i)
Buku teks haruslah mamu memberi pemantapan, penekanan
pada nilai-nilai anak dan orang dewasa.
j)
Buku teks haruslah dapat menghargai
perbedaan-perbedaan pribadi para pemakainya.
Lebih lanjut
Tarigan (1986:22) menyebutkan ada sebelas aspek untuk menentukan kualitas buku
teks, yaitu (1) memiliki landasan prinsip dan sudut pandang yang berdasarkan
teori linguistik, ilmu jiwa perkembangan, dan teori bahan pembelajaran, (2)
kejelasan konsep, (3) relevan dengan kurikulum yang berlaku, (4) sesuai dengan
minat siswa, (5) menumbuhkan motivasi belajar, (6) merangsang, menantang, dan
menggairahkan aktivitas siswa, (7) ilustrasi tepat dan menarik, (8) mudah
dipahami siswa, yaitu bahasa yang digunakan memiliki karakter yang sesuai enan
tingkat perkembangan bahasa siswa, kalimat-kalimatnya efektif, terhindar
dari makna ganda, sederhana, sopan dan menarik, (9) dapat menunjang mata
pelajaran lain, (10) menghargai perbedaan individu, kemampuan, bakat, minat, ekonomi,
sosial dan budaya, (11) memantapkan nilai-nilai budi pekerti yang berlaku di
masyarakat.
Menurut PP
No.19/2005, buku teks yang baik memiliki empat komponen yaitu komponen
kelayakan isi, kebahasaan, penyajian, dan kegrafikaan, beserta penjelasannya,
sebagaimana diuraikan berikut.
Sebuah buku teks pelajaran yang baik adalah buku yang:
a) Minimal
mengacu pada sasaran yang akan dicapai peserta didik, dalam
hal ini adalah standar kompetensi (SK dan KD). Dengan perkataan lain,
sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen kelayakan isi.
b) Berisi informasi, pesan, dan pengetahuan yang
dituangkan dalam bentuk
tertulis yang dapat dikomunikasikan kepada pembaca (khususnya guru
dan peserta didik) secara logis, mudah diterima sesuai dengan tahapan
perkembangan kognitif pembaca. Untuk itu, bahasa yang digunakan harus
mengacu pada kaidah-kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Artinya, sebuah buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen
kebahasaannya.
c) Berisi
konsep-konsep disajikan secara menarik, interaktif dan mampu
mendorong terjadinya proses berpikir kritis, kreatif, inovatif dan
kedalaman berpikir, serta metakognisi dan evaluasi diri. Dengan demikian sebuah
buku teks pelajaran harus memperhatikan komponen penyajian, yang berisi teknik penyajian,
pendukung penyajian materi, penyajiannya mendukung pembelajaran.
d) Secara fisik
tersaji dalam wujud tampilan yang menarik dan menggambarkan ciri khas buku
pelajaran, kemudahan untuk dibaca dan digunakan, serta kualitas fisik buku.
Dengan perkataan lain buku teks pelajaran harus memenuhi syarat kegrafikaan.
D.
Fungsi dan peranan
buku teks
1. Peranan buku teks
a) Mencerminkan suatu sudut pandang yang tangguh dan
modern mengenai penagjaran serta mendemonstrasikan aplikasinya dalam bahan
pengajaran yang disajikan.
b) Menyajikan suatu sumber pokok masalah yang kaya, mudah
dibaca dan bervariasi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan para siswa,
sebagai dasar bagi program-program kegiatan yang disarankan dimana
keterampilan-keterampilan ekspresional diperoleh di bawah kondisi-kondisi yang
menyerupai kehidupan yang sebenarnya.
c) Menyediakan suatu sumber yang tersusun rapi dan
bertahap mengenai keterampila-keterampilan ekspresional yang mengemban masalah
pokok dalam komunikasi.
d) metode da
sarana penyajian bahan dalam buku teks harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
Misalnya harus menarik, menantang, merangsang, bervariasi sehingga siswa
benar-benar termotivasi untuk mempelajari buku teks tersebut,
e) Menyajikan fiksasi (perasaan yang mendalam) awal yang
perlu dan juga sebagai penunjang bagi latihan-latihan dan tugas-tugas praktis.
f) Di sampin sebagai sumber bahan buku teks juga berperan
sebagai sumber atau alat evaluasi dan pengajaran remidial yang serasi dan tepat
guna (green dan petty dalam tarigan 1986)
2. Fungsi buku teks bagi guru
Fungsi buku teks bagi guru adalah sebagai pedoman untuk mengidentifikasi
apa yang harus diajarkan atau dipelajari oleh siswa, mengetahui urutan
penyajian bahan ajar, mengetahui teknik dan metode pengajaranya, memperoleh
bahan ajar secara mudah, mdan menggunaknya sebagai alat pembelajaran siswa di
dalam atau diluar sekolah (Krisanjaya 1997:85).
3. Fungsi buku teks bagi siswa
Fungsi buku teks bagi siswa adalah sebagi sarana kepastian tentang apa yang
ia pelajari, alat kontrol untuk mengetahui seberapa banyak dan seberapa jauh ia
telah menguasai materi pelajaran, alat belajar (di luar kelas buku teks
berfungsi sebagai guru) di mana ia dapat menemukan petunjuk, teori, maupun
konsep danbahan-bahan latihan atau evaluasi (Krisanjaya 1997:86).